WILAYAH DALAM STUDI GEOGRAFI
SELVI DIANA
1464040020
PENDIDIKAN
IPS
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2014
WILAYAH DALAM STUDI GEOGRAFI
SELVI DIANA
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu
Tugas MID Mata Kuliah
Pengantar Filsafat Geografi
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt yang telah
melimpahkan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dalam
bentuk sederhana. Tak lupa salawat dan salam tercurah atas junjungan Nabi besar
Muhammad saw yang telah membawa manusia dari alam kegelapan menuju alam yang
terang-benderang.
Atas batuan dan bimbingan semua
pihak maka makalah ini dapat penulis selesaikan. Oleh karena itu patutlah kiranya
penulis menyampaikan terima kasih kepada :
2.
Kedua
orang tua tercinta yang memberi motivasi kepada penulis sehingga makalah ini
dapat terselesaikan.
3.
Rekan-rekan
yang telah memberikan bantuan baik moril maupun materil dalam menyelesaikan
makalah ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih terdapat
banyak kekurangan. Untuk itu penulis mengharapkan kririk dan saran yang
bersifat membangun demi perbaikan makalah ini. Besar harapan penulis agar
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada
khususnya.
Makassar,
24 Desember 2014
Penulis,
DAFTAR
ISI
Halaman
HALAMAN
JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang 1
B. Rumusan
Masalah 1
C. Tujuan
1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
wilayah 2
B. Pengertian regionalisasi
10
C. Pusat-pusat pertumbuhan
wilayah 12
D. Pusat-pusat pertumbuhan
di indonesia 14
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 19
B. Saran 19
DAFTAR PUSTAKA 20
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Banyak
istilah dan konsep yang sepintas hampir sama dengan region atau wilayah, karena
kesalahan dalam penggunaan istilah atau konsep tersebut dalam kehidupan
keseharian. Diantara konsep tersebut jelas sangat berbeda. Istilah atau konsep
yang dimaksud misalnya, ruang dengan keruangan, lokasi, daerah, wilayah,
perwilayahan, dan kawasan.
Kalau anda
pengamati suatu tempat perkotaan, kemudian coba amati pusat pemerintahan ada di
bagian tengah, pertokoan ada di sepanjang jalan protokol, pemukiman tersebar di
sekitar perkotaan, pasar ada di tempat-tempat tertentu, ada saran plahraga yang
tertata dengan baik, tatasusun tempat tersebut adalah tata susun keruangan
perkotaan.
Kalau anda
membicarakan tempat suatu gejala (fenomena/objek) maka anda sedang membicarakan
lokasi. Kalau anda membicarakan tempat yang berhubungan dengan lokasi dan
situasi ruang yang ada di tempat tersebut, maka anda sedang membicarakan
daerah, kalau anda membicarakan tempat yang berhubungan dengan pengelolaan
dengan pengelolaan dan penataan, maka anda sedang membicarakan wilayah. Kalau
anda membicarakan tempat yang berhubungan dengan penggunaan dan peruntukan
tertentu, maka anda sedang membicarakan kawasan. Keenam konsep tersebut di atas
(ruang, keruangan, lokasi, daerah, wilayah, dan kawasan) untuk membedakannya
tidak didasarkan pada luasnya (misalnya ruang lebih sempit dari pada kerunagn,
atau wilayah lebih sempit dari pada kawasan) melainkan didasarkan pada cakupan
dan aspek yang dibicarakan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimanakah
pengertian wilayah itu ?
2. Bagaimanakah
pengertian perwilayahan itu ?
3. Bagaimana
pusat-pusat pertumbuhan wilayah itu ?
4. Dimanakah
pusat-pusat pertumbuhan wilayah indonesia ?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Menjelaskan
pengertian wilayah
2. Menjelaskan
pengertian perwilayahan
3. Menjelaskan
pusat-pusat pertumbuhan wilayah
4. Menjelaskan
pusat-pusat pertumbuhan wilayah di indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Wilayah
Wilayah
kadang diartikan bermacam-macam, sesuai dengan penafsiran masing-masing.
Berdasarkan sudut pandang ilmu wilayah,wilayah bisa diartikan satu pulau, satu
wilayah, satu wilayah administrasi ( kecamatan, kelurahan, provinsi dan
lain-lainnya). Dalam pengertian geografis, wilayah merupakan kesatuan alam
yaitu alam yang serba sama atau homogen atau seragam, dan kesatuan manusia,
yaitu masyarakat serta kebudayaannya yang serba sama yang mempunyai ciri
(kekhususan) yang khas, sehingga wilayah tersebut bisa dibedakan dari wilayah
yang lain.
Pengertian
wilayah menurut para ahli yaitu :
a) Menurut R.
E. Dickinson A region is an art whose
physycal conditions are homogeneous (Wilayah adalah sesuatu yang kondisisi
fisiknya homogen).
b) Menurut
A. J. Hertson A region is a complex of
land, water, air, plant, animal and man regarded in their special relations as
together continuing a definite characteristic portion of the earth surface
(Wilayah adalah komplek tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan
hubungan khusus sebagai kebersamaan yang kelangsungannya mempunyai karakter
khusus dari permukaan bumi).
c) Menurut
Fannemar A region is an area
characterististized thouroughout by similiar surface features and which is
contrasted with neighbouring areas (Wilayah adalah area yang digolongkan
melalui kenampakan permukaan yang sama dan dikontraskan dengan area
sekitarnya).
d) Menurut Taylor
A region may be defined as a unit are of
the earth's surface distinguishable from amor area by the exhibition of some
unifying characteristic of property (Wilayah dapat didefinisikan sebagai
bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang
berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dari lainnya).
e) Menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Nasional Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap
unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek
administratif dan/aspek fungsional.
f)
Menurut Isard (1975) wilayah adalah suatu area yang
memiliki arti (meaningful) karena
adanya masalah-masalah yang ada di dalamnya sedemikian rupa, sehingga ahli
regional memiliki interest di dalam menangani permasalahan tersebut, khususnya
karena menyangkut permasalahan sosial-ekonomi.
g) Murty (2000)
mendefinisikan wilayah sebagai suatu area geografis, teritorial atau tempat,
yang dapat berwujud sebagai suatu
negara, negara bagian, provinsi, kabupaten, distrik dan perdesaan. Tapi suatu wilayah pada umumnya tidak sekedar
merujuk suatu tempat atau area, melainkan merupakan suatu kesatuan ekonomi,
politik, sosial, administrasi, iklim atau geografis, sesuai dengan tujuan
pembangunan atau kajian
Dari
beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa wilayah adalah bagian atau
daerah di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat
khas dan membedakan wilayah tersebut dari wilayah lainnya. Misalnya, wilayah
hutan berbeda dengan wilayah pertanian, wilayah kota berbeda dengan wilayah
perdesaan. Ketika kita menelaah suatu daerah atas dasar persyaratan atau
kriteria tertentu maka pada daerah tersebut akan muncul kesamaan tertentu pula.
Kesamaan tersebut, dapat terbentuk dari unsur alam atau fisik, unsur manusia,
maupun hasil interaksi keduanya, dan membentuk suatu wilayah yang dapat
dibedakan dengan wilayah-wilayah lainnya yang memiliki ciri berbeda. Wilayah
yang memiliki ciri khas tersebut dalam geografi disebut region.
Pengertian dapat
dibedakan sebagai berikut :
a)
Pengertian internasional: wilayah
Asia Tenggara, wilayah Asia Timur, wilayah Amerika Utara, Amerika Latin, Eropa
Barat, Eropa Timur, dan sebagainya.
b)
Pengertian Nasional: wilayah
merupakan sebagian dari negara, tetapi bagian tersebut mempunyai kesatuan alam
dan kesatuan manusia, misalnya: pantai timur Sumatera, pantai uatara Jawa,
daratan tinggi Bandung dan sebagainya.
Berkaitan dengan pengertian wilayah adapun yang
disebut “kawasan”, yaitu bagian wilayah yang digunakan untuk suatu fungsi
tertentu, misalnya dalam suatu wilayah pedesaan terdapat kawasan perkampungan,
kawasan pertanian, kawasan kehutanan.
Permukaan bumi tempat tinggal manusia dapat
dikelompokkan menjadi beberapa wilayah atau region. Tiap region mempunyai ciri
khas dengan region lainnya. Dengan kata lain region adalah sebahagian permukaan
bumi yang dalam hal-hal tertentu berbeda dari daerah sekitarnya.
Perkembangan konsep wilayah mempunyai sejarah yang
panjang. Meskipun demikian penyajiannya secara sistematik baru dimulai sejak
abad ke-19 yaitu tatkala ahli-ahli geografi berpendapat bahwa unit politik
merupakan dasar yang belum cukup untuk menggambarkan suatu wilayah oleh
ahli-ahli geografi pada saat itu lebih mengutamakan kepada unit alamiah.
Penggolongan wilayah seperti tersebut
terakhir ini disebut wilayah alamiah (natural region). Disamping penggolongan ini terdapat penggolongan
wilayah yang didasarkan kepada kenampakan tunggal (single feature) seperti kenampakan iklim, vegetasi, atau hewan.
Köppen misalnya membuat wilayah iklim
yang meliputi seluruh permukaan bumi.Natural region dan single feature region,
seperti disebutkan di atas adalah konsep wilayah sebelum perang dunia I. Perang
dunia I dan II kedua konsep tersebut terus berkembang.
Johnson (1976) memandang wilayah sebagai bentuk
istilah teknis klasifikasi spasial dan merekomendasikan dua tipe wilayah yaitu
:
a) Wilayah atau
region formal
Region
formal disebut juga region uniform dan bersifat statis, yaitu suatu wilayah
yang di bentuk oleh adanya kesamaan kenampakan termasuk kedalamnhya kenampakan
fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan, penggunaan lahan dan
sebagainya.
b)
Wilayah atau region fungsional
(Nodal)
Region
fungsional disebut juga region nodal. Region ini bersifat dinamis ditandai oleh
adanya akan dari dan pusat. Pusat tersebut disebut sebagai node. Sejauh mana
node dapat menarik arah sekitarnya sehingga tercipta interaksi maksimal, sejauh
itulah batas region nodal. Contoh sederhana dapat anda amati pada masyarakat
tradisional atau pra industri, dimana pusat perkampungan penduduk dapat
memenuhi kebutuhannya secara mandiri.Suatu region nodal terdapat empat unsur penting
sebagai berikut :
1.
Adanya arus barang, ide atau gagasan
dan manusia
2.
Adanya node atau pusat yang menjadi
pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir
3.
Adanya wilayah yang makin meluas
4.
Adanya jaringan-jaringan rute tempat
tukar menukar berlangsung
Regional nodal nampak dinamis, tidak statis seperti
region formal karena didefinisikan sebagai gerakan bukan obyek yang statis dan
terdapat fungsi suatu tempat sebagi sirkulasi. Dalam wilayah tersebut terdapat
aktivitas yang diorganisir dan umunya bersifat lebih dinamis seperti gerakan
orang,barang,berita atau pesan. Karena itu dalam region nodal meliputi wilayah
di sekitar titik pusat. Region formal tidak perlu memiliki cover(inti),
walaupun dalam beberapa hal memiliki heartland area(wilayah jantung). Heartland
adalah daerah yang kenampakannya dari suatu kriteria tertentu sangat jelas
kenampakannya.
Wilayah geografi atau region dapat membedakan
berdasarkan unsur fisik. Misalnya, wilayah geologi (geological region), wilayah jenis tanah (soil region), wilayah iklim (climatic
region), dan wilayah vegetasi (vegetation
region). Kita pun dapat membedakan wilayah berdasarkan unsur sosial budaya
manusia seperti wilayah bahasa (linguistic
region), wilayah ekonomi (economic
region), wilayah sejarah (historical
region), dan wilayah politik (political
region) seperti halnya batas negara-negara di dunia. Berdasarkan wilayah
geologi (unsur fisik), di atas
permukaan bumi akan ditemukan daerah patahan, lipatan, atau daerah yang
terbentuk dari proses tektonisme sehingga mempunyai bentuk dan fenomena yang
khas. Misalnya, fenomena pertambangan minyak bumi di Jambi. Fenomena ini
menjadikan Jambi sebagai wilayah geologi yang berbeda dengan wilayah lainnya.
Berdasarkan jenis tanahnya (unsur fisik), kita akan
menemukan kawasan tanah gambut yang selalu terbakar pada musim kemarau seperti
yang terjadi di Kalimantan. Wilayah kawasan tanah gambut jelas berbeda dengan
kawasan tanah kapur yang terdapat di Gunung Kidul, Yogyakarta, berbeda pula
dengan lereng Merapi yang cenderung vulkanis. Berdasarkan bahasa (unsur
sosial), kita pun akan menemukan berbagai wilayah yang berbeda. Daerah yang
menggunakan bahasa Jawa akan membentuk wilayah berbeda dengan daerah yang
berbahasa Sunda. Setiap tempat mempunyai kekhasan masing-masing baik yang dapat
diamati secara langsung maupun dari aspek-aspek administrasi sosial. Wilayah
kota berbeda dengan desa disamping karena secara fisik berbeda juga karena
secara administrasi berbeda. Bahkan secara fisik sama-sama padat, tetapi
kondisi sosialnya berbeda, sehingga antara Jakarta dengan Surabaya nampak
sebagai wilayah yang sama-sama padat tetapi masyarakatnya punya kebiasaan dan
kehidupan sosial yang berbeda.
Keragaman dalam mendefinisikan konsep wilayah terjadi
karena perbedaan dalam permasalahan ataupun tujuan pengembangan wilayah yang
dihadapi. Kenyataannya, tidak ada konsep wilayah yang benar-benar diterima
secara luas. Para ahli cenderung melepaskan perbedaan-perbedaan konsep wilayah
terjadi sesuai dengan fokus masalah dan tujuan-tujuan pengembangan wilayah.
Konsep wilayah yang paling klasik (Richardson, 1969; Hagget, Cliff dan Frey,
1977) mengenai tipologi wilayah, membagi wilayah ke dalam tiga kategori: (1)
wilayah homogen (uniform atau homogeneous
region), (2) wilayah nodal, dan (3) wilayah perencanaan.
Selain itu Blair (1991) mengemukakan kerangka
klasifikasi konsep wilayah yang lebih mampu menjelaskan berbagai konsep wilayah
yang dikenal selama ini adalah : (1) wilayah homogen (uniform), (2) wilayah sistem/fungsional, (3) wilayah
perencanaan/pengelolaan (planning region
atau programming region). Dalam pendekatan klasifikasi konsep wilayah ini,
wilayah nodal dipandang sebagai salah satu bentuk dari konsep wilayah sistem.
Sedangkan dalam kelompok konsep wilayah perencanaan, terdapat konsep wilayah
administratif-politis dan wilayah perencanaan fungsional.
B.
Pengertian Perwilayahan
Regionalisasi
menunjukkan proses penentuan (delineation) wilayah. Perwilayahan secara Formal
dan Fungsional Perwilayahan ialah suatu proses dilineasi atau pembatasan suatu
wilayah. Apabila kriteria yang dijadikan dasar mendelineasi sederhana misalnya
kepadatan penduduk, maka pendelineasian akan mudah. Jika kriteria yang
digunakan berpariasi, perwilayahan menjadi agak rumit.
Regionalisasi
(perwilayahan) didalam geografi adalah suatu upaya mengelompokan atau
mengklasifikasi unsur-unsur yang sama. Menyusun dan mengelompokan serangkaian
lokasi yang mempunyai sifat-sifat yang sama menurut kriteria tertentu. Sehinnga
informasi dapat dipeoleh secara efisien dan ekonomis.
Perwilayahan
dibagi menjadi dua yaitu :
1. Perwilayahan
secara formal. Tujuan perwilayahan formal adalah untuk mengetahui wilayah mana
yang homogen atau seragam. Teknik yang bisa digunakan pendelineasian wilayah
formal adalah metode nilai bobot indeks. Metode ini digunakan untuk
mendelineasi wilayah berdasarkan lebih dari satu kriteria.
2.
Perwilayah secara fungsional.
Pembatas suatu wilayah secara fungsional menyangkut pengelompokan beberapa unit
wilayah yang memiliki tingkat kepentingan hubungan. Dengan demikian wilayah
fungsional lebih menekankan pada arus hubungan dengan titik pusat. Pendekatan
untuk perwilayah fungsional dilakukan dengan analisis aliran barang atau orang.
Pada analisis ini wilayah fungsional berdasar pada arah dan intensitas aliran
barang atau orang antara titik pusat dan wilayah sekitarnya. Pada umumnya aliran
lebih intensif untuk 2 wilayah yang jauh dari pusat. Luas daerah pengaruh pusat
adalah sampai pada tempat arus aliran.
Manfaat Proses Perwilayahan
Dalam dunia ilmu pengetahuan, klasifikasi sering
digunakan untuk dua manfaat dasar (Johnston,1976) yakni :
1. Sebagai alat
penyederhanaan fenomena dunia nyata
2. Sebagai alat
pendeskripsian
Klasifikasi
adalah alat yang dapat mendeskripsikan fenomena termasuk di dalam
menggambarkan hubungan antara manusia dengan sumberdaya yang dimanfaatkan di
atas permukaan bumi. Keragaman dan perbedaan sumberdaya-sumberdaya serta
perilaku dan cara-cara manusia memanfaatkannya di atas dunia ini dapat
dijelaskan dan disederhanakan dengan pengklasifikasian perwilayahan. Dengan
demikian, klasifikasi perwilayahan tidak lain merupakan alat (tool) untuk mempermudah menjelaskan
keragaman dan berbagai karakteristik fenomena yang ada.
Perwilayahan berdasarkan fenomena Geografis
Di Lingkungan Setempat Perwilayahan berdasarkan
fenomena geografis dapat dilihat dari beberapa aspek :
a) Berdasarkan
wilayah administrasi pemerintahan di Indonesia dikenal pembagian wilayah
kekuasaan pemerintahan, seperti propinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan
dusun.
b) Berdasarkan
kesamaan kondisi di sini yang paling umum adalah kesamaan kondisi fisik.
Contohnya Jawa Tengah di bagian atas pantai timur pegunungan dan pantai
barat.
c) Berdasarkan
ruang lingkup pengaruh ekonomi perlu ditetapkan terlebih dahulu beberapa pusat
pertumbuhan yang ciri-ciri sama besarnya dan rankingnya. Kemudian ditetapkan
batas-batas pengaruh dari setiap pusat pertumbuhan. Contohnya batas pengaruh
satu kota dengan kota lainnya hanya dapat dilakukan untuk kota yang sama
rankingnya.
d) Berdasarkan
wilayah perencanaan atau program dalam pembagian ini ditetapkan batas-batas
wilayah ataupun daerah-daerah yang terkena suatu program atau proyek. Contohnya
DAS Bengawan Solo, DAS Berantas dan DAS Serayu.
Kebijakan
perwilayahan digunakan untuk penerapan pengelolaan (manajemen) sumber daya yang
memerlukan pendekatan yang berbeda sesuai dengan perbedaan karakteristik secara
spasial. Secara tradisi, manusia telah lama melakukan perwilayahan atas dasar
satuan politik administrasi diatas permukaan bumi menjadi unit-unit wilayah
dalam berbagai tingkatan seperti negara, propinsi, kabupaten, kecamatan, desa,
dan sebagainya.
Sistim
perwilayahan administrasi terkait sangat erat pada sistim pemerintahan beserta
perangkat-perangkatnya. Diluar sistim perwilayahan administratif, juga dikenal
berbagai perwilayahan-perwilayahan, perencanaan atau pengelolaan yang tidak
terlalu struktural melainkan sebagai unit-unit koordinasi atau pengelolaan yang
terfokus pada tujuan-tujuan dan penyelesaian-penyelesaian masalah tertentu,
seperti kawasan otorita, DAS, Free trade zone, dan lain-lain.
C.
Pusat-pusat
pertumbuhan wilayah
Untuk mengenali pusat-pusat
pertumbuhan di suatu wilayah biasannya
dicirikan oleh adanya perkembangan yang
pesat baik dalam pembangunan maupun kegiatan perekonomian. Pusat pertumbuhan
dapat diartikan sebagai suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhannya sangat
pesat, sehingga dijadikan sebagai pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi
kawasan-kawasan sekitarnya.
Pengembangan kawasan-kawasan yang
menjadi pusat pertumbuhan tingkatan atau skalannya berbeda-beda. Ada yang
berskala nasional,regional atau daerah .contoh berskala nasional misalnnya
pusat-pusat pertumbuhan di indonesia contoh Kota Surabaya, Makasar sebagai
pusat pertumbuhan di Indonesia Timur. Medan sebagai pusat pertumbuhan di
Indonesia Barat,. Sedangkan pusat regional seperti ( JABODETABEK), Bandung Raya,Sijori,Grebang
Kertosusila.
Adapun pendekatan yang anda dapat
lakukan untuk mengenali lebih jauh mengenai pusat-pusat pertumbuhan tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Teori tempat
yang sentral (Central Place Theory)
Teori ini
pertama kali dikemukakan oleh seorang ahli geografi berkebangsaan Jerman Walter
Christaller pada tahun 1993. Menurut Christaller ada dua konsep yang disebut
jangkauan (range) dan ambang (threshold).Range adalah jarak yang perlu ditempuh
orang untuk mendapatkan barang kebutuhannya pada suatu waktu tertentu saja.
Treshold adalah jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan
keseimbangan suplai barang dan threshold dibedakan menjadi 2 macam berdasarkan
kepentingan jenis barang :
a. Threshold
tinggi yaitu barang yang memiliki resiko kerugian besar karena jenis barang
atau jasa adalah barang-barang mewah.
b. Threshold
rendah yaitu barang yang kebutuhannya beresiko kecil atau tidak memerlukan
konsumen terlalu banyak untuk terjual barang-barangnnya.
2. Teori kutub
pertumbuhan
Teori kutub
pertumbuhan (Growth Poles Theory) . dikemukakan oleh perroux pada tahun 1955.
Dalam teori ini dinyatakan bahwa pembangunan kota atau wilayah diamanapun
adannya bukanlah merupakan suatu proses yang terjadi secara serentak, tetapi
muncul di tempat-tempat tertentudengan kecepatan dan intesitas yang
berbeda-beda.
Sejak
setelah perang dunia kedua banyak negara-negara yang terlibat perang mengalami
kemunduran ekonomi .untuk membangun kembali konsep pembangunan wilayah kota
disebut Spread and trickling down (penjalaran dan penetesan) serta backwash dan
polarization.
3. Potensi
daerah setempat
Teori pusat
pertumbuhan lainnya juga dikenal potential model. Konsepnya bahwa setiap daerah
memiliki potensi untuk dikembangakan, baik alam maupun manusiannya. Misalnnya
untuk pertanian, pertenakan , perikanan , pertambangan , rekreasi atau wisata
dan usaha-usahannya.Mengingat setiap daerah memiliki potensi berbeda-beda maka
corak pengembangan potensi daerah itupun berbeda-beda pula.
4. Konsep
agropolitan
Konsep ini
diperkenalkan oleh Friedman(1975) menurut konsep ini perlunya mengusahakan
pedesaan untuk lebih terbuka dalam pembangunan sehingga diharapkan terjadi
beberapa kota di pedesaan atau daerah pertanian (agropolis).
Dengan
demikian mereka mempunyai kesempatan yang sama pula meingkatkan kesejahteraan
sebagaimana yang dialami oleh penduduk perkotaan
D. Pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia
Penerapan penempatan pusat-pusat
pertumbuhan yang dilaksanakan oleh indonesia pada prinsipnnya adalah
mengabungkan beberapa teori atau konsep diatas . Pembangunan di indonesia
dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang diperkirakan sebagai kawasan
sentral yang mampu menarik daerah-daerah disekitarnya. Kawasan sentral yang
menjadi pusat pertumbuhan tersebut dapat mengalirkan proses pembangunan di
wilayah sekitarnya, sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi ke seluruh
pelosok wilayah negeri secara
menyeluruh.
Pada REPELITA II tahun1974-1978
sistem pembangunan indonesia dicanagkan pembangunan nasional dilaksanakan
melalui sistem regionalisasi atau perwilayahan, dengan kota-kota utama sebagai
kutub atau pusat pertumbuhan.
Konsep
perwilayahan juga merupakan alat untuk perencanaan atau pengelolaan.
Perwilayahan digunakan sebagai alat untuk mengelola dan mencapai tujuan-tujuan
pembangunan.
Kebijakan perwilayahan digunakan
untuk penerapan pengelolaan (manajemen) sumber daya yang memerlukan pendekatan
yang berbeda sesuai dengan perbedaan karakteristik secara spasial. Secara
tradisi, manusia telah lama melakukan perwilayahan atas dasar satuan politik
administrasi diatas permukaan bumi menjadi unit-unit wilayah dalam berbagai
tingkatan seperti negara, propinsi, kabupaten, kecamatan,desa,dan sebagainya.Sistim
perwilayahan administrasi terkait sangat erat pada sistim pemerintahan beserta
perangkat-perangkatnya. Diluar sistim perwilayahan administratif, juga dikenal
berbagai perwilayahan-perwilayahan, perencanaan atau pengelolaan yang tidak
terlalu struktural melainkan sebagai unit-unit koordinasi atau pengelolaan yang
terfokus pada tujuan-tujuan dan penyelesaian-penyelesaian masalah tertentu,
seperti kawasan otorita, DAS, Free trade zone, dan lain-lain.
Berikut ini disajikan jenis-jenis
wilayah beserta tujuan dan manfaat penggunaan :
No
|
Wilayah
|
Tujuan dan manfaat penggunaan
|
Contoh
|
1
|
Wilayah homogen
|
1. Penyederhanaan
dan pendeskripsian wilayah
2. Pewilahan
pengelolaan (zonasi kawasan fungsional)
|
1.
Pola penggunaan atau penutupan lahan.
2.
Pewilayah komoditas
|
2
|
Wilayah nodal
|
1. Deskripsi
hubungan nodalitas
2. Identifikasi
daerah pelayanan atau pengaruh
3. Penyusunan
hirarki pelayan atau fasilitas.
|
1.
Keterkaitan CBD dan daerah pelayanannya.
2.
“Gwoth pole area”
3.
Central Place and peryphery.
4.
Sistem/ordo kota/ pusat pelayanan.
|
3
|
Wilayah sistem ekologi
|
1. Pengelolaan
sumberdaya wilayah berkelanjutan.
2. Identifikasi
carrying capacity kawasan
3. Siklus
alam aliran sumberdaya, biomasa energi limbah, dll
|
1.
Pengelolaan DAS
2.
Cagar alam
3.
Ekosistem mangrove
|
4
|
Wilayah sistem ekonomi
|
1. Percepatan
pertumbuhan wilayah.
2. Produktifitas
dan mobilisasi sumberdaya.
3. Efesiensi.
|
1.
Wilayah pembangunan
2.
Kawasan andalan
3.
KAPET
4.
Kawasan agropolitan
5.
Kawasan cepat tumbuh (pertumbuhan)
|
5
|
Wilayah sistem sosial
|
1. Perwilayahan
menurut sistem budaya, etnik, bangsa, dll
2. Identifikasi
komunitas dan society.
3. Optimalisasi
interaksi sosial
4. Community Development.
5. Keberimbangan,
pemerataan dan keadilan.
6. Distribusi
pengusaha sumberdaya
7. Pengelolaan
konflik
|
1.
Kawasan adat
2.
Perlindungan/ pelestarian (cagar) budaya.
3.
Pengelolaan kawasan publik kota (menghindari
tawuran)
|
7
|
Wilayah politik
|
1. Menjaga
keutuhan/ integrasi wilayah teritorial.
2. Menjaga
pengaruh/ kekuasaan teritorial.
3. Menjaga
pemerataan (equity) antarsub wilayah
|
1.
Negara
2.
Propinsi
3.
Kabupaten
4.
Desa
|
8
|
Wilayah administratif
|
Optimasi fungsi-fungsi administrasi dan pelayanan
publik pemerintahan.
|
1.
Negara
2.
Propinsi
3.
Kabupaten
4.
kecamatan
|
Di bawah ini diberikan beberapa klasifikasi yang
berbeda, pengertian wilayah berdasarkan proses klasifikasi yang berbeda.
Wilayah
|
Contoh
|
1. a.
Berdasarkan keragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu. Wilayah seperti
ini disebut uniform region,
b. Wilayah
yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling
dihubungkan dengan garis melingkar. Wilayah seperti ini disebut nodal region.
2. a.
Klasifikasi wilayah yang terutama menekankan kepada jenisnya disebut generic region. Dalam hal ini fungsi
wilayah kurang diperhatikan.
b.
klasifikasi wilayah menurut kekhususannya merupakan daerah tunggal, mempunyai
ciri-ciri geografi. Wilayah sedemikian ini disebut spesific region
T
3. wilayah
yang dalam klasifikasinya menggunakan metode statistik deskriptif, dan metode
statistik analitik. Seperti factor
analysis. Perwilayahan seperti ini masih terus dikembangkan.
|
Wilayah pertanian, di mana terdapat keragaman atau
kesamaan antara petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat
yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah.
Wilayah kota metropolitan Daerah khusus Ibukota
Jakarta Raya, dimana dikota ini terdapat beberapa pusat kegiatan yang saling
dihubungkan oleh jaring-jaring jalan.
Wilayah iklim, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi,
wilayah pertanian. Dalam hal ini yang ditekankan adalah jenis perwilayahan
saja.
Wilayah Asia Tenggara, dimana daerah ini merupakan
darah tunggal dan mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus. Seperti dalam hal
lokasi, penduduk, adat istiadat, bahasa dan lain sebagainya.
Wilayah waktu Indonesia bagian timur, dimana daerah
ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri khusus yaitu, yang lokasinya
di Indonesia bagian timur.
Wilayah daerah tingkat I Sulawesi Selatan dimana
daerah tersebut merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri khusus yaitu
merupakan unit administrasi pemerintahan sebagai daerah tingkat I.
Wilayah yang cocok untuk padi basah di Jawa untuk
mendapatkan wilayah ini, harus dikumpulkan bermacam-macam data seperti
kedalaman tanah, permiabilitas tanah, drainase tanah, kandungan hara tanah,
PH tanah, ketinggian tempat, tempertur udara, kemiringan lereng, CH bulan
Januari hingga Desember dan kemudian data yang sebanyak ini dioleh dengan
menggunakan metode statistik analitik untuk memperoleh wilayah yang cocok
untuk padi basah. Untuk memproses data sebanya ini biasanya dipergunakan
komputer.
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Wilayah atau region adalah bagian
atau daerah di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang
bersifat khas dan membedakan wilayah tersebut dari wilayah lainnya.
2.
Regionalisasi (perwilayahan) didalam
geografi adalah suatu upaya mengelompokan atau mengklasifikasi unsur-unsur yang
sama. Menyusun dan mengelompokan serangkaian lokasi yang mempunyai sifat-sifat
yang sama menurut kriteria tertentu.
3.
Pusat pertumbuhan dapat diartikan sebagai
suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhannya sangat pesat, sehingga dijadikan
sebagai pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi kawasan-kawasan sekitarnya. Pengembangan
kawasan-kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan tingkatan atau skalannya berbeda-beda.
Ada yang berskala nasional,regional atau daerah .contoh berskala nasional
misalnnya pusat-pusat pertumbuhan di indonesia contoh Kota Surabaya, Makasar
sebagai pusat pertumbuhan di Indonesia Timur. Medan sebagai pusat pertumbuhan
di Indonesia Barat,. Sedangkan pusat regional seperti ( JABODETABEK), Bandung
Raya,Sijori,Grebang Kertosusila.
4.
Pembangunan di indonesia dipusatkan
di wilayah-wilayah tertentu yang diperkirakan sebagai kawasan sentral yang
mampu menarik daerah-daerah disekitarnya. Pada REPELITA II tahun1974-1978
sistem pembangunan indonesia dicanagkan pembangunan nasional dilaksanakan
melalui sistem regionalisasi atau perwilayahan, dengan kota-kota utama sebagai
kutub atau pusat pertumbuhan.
B.
Saran
Dalam
pertemuan selanjutnya konsep region dapat dibahas secara khusus dan dapat
diterbitkan buku mengenaikonsep region agar dapat menambah wawasan para
pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Ernan Rustiadi, Sunsun Saefulhakim, & Dyah, R Panuju, 2009. Perencanaan dan pengembangan wilayah.
Kerjasama Cresptent Press dan Yayasan Obor Indonesia, Anggota IKAPI DKI
Jakarta.
Henk
Huisman, 1986. Regional and Rural
Development Planning Series. Faculty of Geography Gajah Majad University
Yokyakarta
Ruchyat Deni Djakapermana, 2010. Pengembangan
wilayah, melalui pendekatan kesisteman. IPB Press IPB Darmaga Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar