Kamis, 23 Maret 2017

HUBUNGAN MIGRASI PENDUDUK DAN KERJA SAMA ANTAR DUA NEGARA (BILATERAL)

HUBUNGAN MIGRASI PENDUDUK DAN KERJA SAMA ANTAR DUA NEGARA (BILATERAL)

Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah administrasi pemerintahan ke daerah administrasi lain dalam suatu jangka waktu tertentu atau selamanya. Pindahnya penduduk ke suatu daerah tujuan disebut dengan migrasi masuk. Sedangkan perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah disebut dengan migrasi keluar. Dalam keputusan bermigrasi selalu terkandung keinginan untuk memperbaiki salah satu aspek kehidupan, sehingga keputusan seseorang melakukan migrasi dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor. Menurut Lee (1987) ada empat faktor yang perlu diperhatikan dalam studi migrasi penduduk, yaitu :
1.  Faktor-faktor daerah asal
2.  Faktor-faktor yang terdapat pada daerah tujuan
3.  Rintangan antara
4.  Faktor-faktor individual
Besarnya jumlah pendatang untuk menetap pada suatu daerah dipengaruhi besarnya faktor penarik (pull factor) daerah tersebut bagi pendatang. Semakin maju kondisi sosial ekonomi suatu daerah akan menciptakan berbagai faktor penarik, seperti perkembangan industri, perdagangan, pendidikan, perumahan, dan transportasi. Kondisi ini diminati oleh penduduk daerah lain yang berharap dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Pada sisi lain, setiap daerah mempunyai faktor pendorong (push factor) yang menyebabkan sejumlah penduduk migrasi ke luar daerahnya. Faktor pendorong itu antara lain kesempatan kerja yang terbatas jumlah dan jenisnya, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai,fasilitas perumahan dan kondisi lingkungan yang kurang baik.
Todaro (1998) menyatakan migrasi merupakan suatu proses yang sangat selektif mempengaruhi setiap individu dengan ciri-ciri ekonomi, sosial, pendidikan dan demografi tertentu, maka pengaruhnya terhadap faktor-faktor ekonomi dan non ekonomi dari masing-masing individu juga bervariasi. Variasi tersebut tidak hanya terdapat pada arus migrasi antar wilayah pada negara yang sama, tetapi juga pada migrasi antar negara. Beberapa faktor non ekonomis yang mempengaruhi keinginan seseorang melakukan migrasi adalah:
1.                                Faktor-faktor sosial, termasuk keinginan para migran untuk melepaskan dari kendala-kendala tradisional yang terkandung dalam organisasi-organisasi sosial yang sebelumnya mengekang mereka.
2.                                Faktor-faktor fisik, termasuk pengaruh iklim dan bencana meteorologis,
seperti banjir dan kekeringan.
3.                                Faktor-faktor demografi, termasuk penurunan tingkat kematian yang
kemudian mempercepat laju pertumbuhan penduduk suatu tempat
4.                                Faktor-faktor kultural, termasuk pembinaan kelestarian hubungan keluarga besar yang berada pada tempat tujuan migrasi
5.                                Faktor-faktor komunikasi, termasuk kualitas seluruh sarana transportasi,
sistem pendidikan yang cenderung berorientasi pada kehidupan kota dan
dampak-dampak modernisasi yang ditimbulkan oleh media massa atau media elektronik.
Migrasi penduduk merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan proses berkembangnya pembangunan di Indonesia. Guna memenuhi kebutuhan suatu negara, kadangkala pihak pemerintah sebagai aktor utama melakukan kerjasama dengan negara lain yang   bersifat lintas batas negara.
Dalam konteks migrasi internasional, Indonesia merupakan negara asal, transit dan tujuan migrasi. Di satu sisi, migrasi memberikan tantangan bagi negara tujuan karena mereka harus menyeimbangkan kebutuhan domestik dan pasar tenaga kerja berdasarkan pandangan dan kebutuhan rakyat mereka sendiri, juga hak-hak dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri. Di sisi lain, negara pengirim juga harus menyeimbangkan perhatian pemerintah, tenaga kerja dan masyarakat lokal ketika mengatur pengiriman warganya ke luar negeri.Kebutuhan suatu negara tidak dapat dipenuhi sepenuhnya dari dalam negeri.
Mengingat kebutuhan akan suatu negara dari tahun ketahun semakin meningkat, pembelajaran mengenai ilmu Hubungan Internasional menjadi penting adanya  sebagai kunci negara dalam melakukan interaksi dengan negara-negara lain dalam dunia internasional.Fenomena Hubungan Internasional digambarkan sebagai semua aspek kehidupan sosial manusia berbentuk hubungan tindak-tanduk manusia yang melampaui batas-batas suatu negara dan berpengaruh terhadap tindak-tanduk manusia lain diluar batas negara tersebut.Kerjasama internasional merupakan suatu perwujudan kondisi masyarakat yang saling tergantung satu dengan yang lain. Dalam melakukan kerjasama ini dibutuhkan suatu wadah yang dapat memperlancar kegiatan kerjasama tersebut. tujuan dari kerjasama ini ditentukan oleh persamaan kepentingan dari masing-masing pihak yang terlibat.Dalam suatu kerjasama internasional bertemu berbagai macam kepentingan nasional dari berbagai negara dan bangsa yang tidak  dapat dipenuhi di dalam negerinya sendiri.
Untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi, setiap negara di dunia mengadakan hubungan kerjasama dengan negara lain. Pada dasarnya, semua negara menginginkan keuntungan timbal balik yang optimal demi kesejahteraan rakyatnya. Karena itu, negara-negara di dunia saling tukar menukar barang dan jasa, mengerahkan sumber daya, melakukan perluasan penggunaanteknologi yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi domestik untuk meningkatkan taraf hidup dan kemakmuran bangsa.aat ini kerjasama internasional diantara dua negara  menyangkut segala aspek / bidang diantaranya kerjasama dalam penempatan Tenaga Kerja suatu negara ke negara lainnya yang dituangkan dalam bentuk kerjasama bilateral. Tenaga kerja merupakan modal dasar dalam keberhasilan pembangunan nasional. Indonesia merupakan negara yang berpenduduk banyak, begitu juga dalam hal tenaga kerjanya.Hubungan bilateral  adalah suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara dua  negara.  Kebanyakan hubungan internasional dilakukan secara bilateral.  Misalnya perjanjian politik-ekonomi, pertukaran kedutaan besar, dan kunjungan antar negara.
Perjanjian bilateral bersifat khusus (treaty contract) karena hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan kedua negara saja. Oleh karena itu, perjanjian bilateral bersifat tertutup. Seperti perjanjian yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dalam hubungan kerjasama antara kedua  Negara diekspresikan melalui penandatanganan suatu “Perjanjian Persahabatan” sebagai perwujudan  ukhuwah Islamiyah.
Migrasi Internasional saat ini masuk dalam pembahasan yang penting dalam studi Hubungan Internasional. Tujuan dan motif utama melakukan migrasiadalah untuk memperbaiki status dan keadaan ekonomi melalui pekerjaan dan pendidikan, yang diduga bisa diperolehdi negara lain. Banyak studi dan penelitian yang dilakukan oleh para ahli menjelaskan bahwa sebagian besar orang melakukan migrasi karena keadaan ekonomi. Migrasi internasional dapat juga meningkatkan devisa negara melalui kiriman uang (remittances) dari pekerja di luar negeri kepada keluarganya diIndonesia. Selanjutnya peningkatan investasi secara langsung dapat meningkatkan permintaan tenaga kerjadan akhirnya juga akan meningkatkan pendapatan nasional.
Kendala keterbatasan sumber data untuk menghitung migrasi internasional menyebabkan tidak diketahuinya secara pasti berapa besarnya migrasi internasional. Pendekatan pertama untuk memperoleh angka migrasi internasional neto menghasilkan nilai negatif yaitu -1,1 dan pendekatan kedua menunjukkan angka migrasi internasional neto sebesar -0,1. Angka ini memperlihatkan penduduk Indonesia yang keluar lebih banyak daripada penduduk yang masuk di wilayah teritorialIndonesia. Namun, rendahnya kualitas data migrasi internasional, tidak diketahuinya secara pasti tentang pola dan arah migrasi internasional, dan sangat dinamisnya perubahan dunia menjadi penentu bagi para pakar untuk menyepakati bahwa migrasi internasional dapat diabaikan dalam pengaruhnya terhadap proyeksi penduduk saat ini.Kehati-hatian dalam menentukan asumsi migrasi internasional dipandang sebagai hal yang wajar dimana tren migrasi sewaktu-waktu dapat berubah dengan cepat. Perubahan politik dan ekonomi pada negara asal dan penerima sangat mempengaruhi arus migrasi, sehingga sulit memperkirakan bahwa keadaan akan selalu konstan (tidak berfluktuasi) selama masa tahun proyeksi berlangsung. Krisis politik, ekonomi, dan iklim yang sedang terjadi pada negara-negara penerima migran tentunya akan merubah pola yang telah berlangsung selama sepuluh tahun terakhir, hal ini mempersulit prediksi migrasi dimasa akan datang. Keadaan ini menunjukkan asumsi migrasi internasional memerlukan pertimbangan nilai yang lebih stabil.
Kerjasama dapat berlangsung dalam berbagai konteks  yang berbeda. Kebanyakan hubungan dan interaksi yang berbentuk kerjasama terjadi diantara dua pemerintah yang memilki kepentingan atau menghadapi masalah serupa secara bersamaan.Kerjasama yang dilakukan antar pemerintah dua negara yang berdaulat dalam rangka mencari penyelesaian bersama terhadap suatu masalah yang menyangkut kedua negara tersebut melalui perundingan, perjanjian, dan lain sebagainya disebut sebagai kerjasama bilateral. Kerjasama bilateral merupakan suatu bentuk hubungan dua negara yang saling mempengaruhi atauterjadinya hubungan timbal balik yang dimanifestasikan dalam bentuk kooperasi.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar