HUBUNGAN MIGRASI PENDUDUK DAN KERJA SAMA ANTAR DUA NEGARA
(BILATERAL)
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah administrasi pemerintahan ke
daerah administrasi lain dalam suatu jangka waktu tertentu atau selamanya. Pindahnya
penduduk ke suatu daerah tujuan disebut dengan migrasi masuk. Sedangkan
perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah disebut dengan migrasi keluar. Dalam
keputusan bermigrasi selalu terkandung keinginan untuk memperbaiki salah satu
aspek kehidupan, sehingga keputusan seseorang melakukan migrasi dapat
disebabkan oleh berbagai macam faktor. Menurut Lee (1987) ada empat faktor yang
perlu diperhatikan dalam studi migrasi penduduk, yaitu :
1. Faktor-faktor daerah asal
2. Faktor-faktor yang terdapat pada daerah tujuan
3. Rintangan antara
4. Faktor-faktor individual
Besarnya
jumlah pendatang untuk menetap pada suatu daerah dipengaruhi besarnya faktor
penarik (pull factor) daerah tersebut bagi pendatang. Semakin maju kondisi
sosial ekonomi suatu daerah akan menciptakan berbagai faktor penarik, seperti
perkembangan industri, perdagangan, pendidikan, perumahan, dan transportasi.
Kondisi ini diminati oleh penduduk daerah lain yang berharap dapat memenuhi
kebutuhan dan keinginannya. Pada sisi lain, setiap daerah mempunyai faktor
pendorong (push factor) yang menyebabkan sejumlah penduduk migrasi ke luar
daerahnya. Faktor pendorong itu antara lain kesempatan kerja yang terbatas jumlah
dan jenisnya, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai,fasilitas
perumahan dan kondisi lingkungan yang kurang baik.
Todaro
(1998) menyatakan migrasi merupakan suatu proses yang sangat selektif
mempengaruhi setiap individu dengan ciri-ciri ekonomi, sosial, pendidikan dan
demografi tertentu, maka pengaruhnya terhadap faktor-faktor ekonomi dan non
ekonomi dari masing-masing individu juga bervariasi. Variasi tersebut tidak
hanya terdapat pada arus migrasi antar wilayah pada negara yang sama, tetapi
juga pada migrasi antar negara. Beberapa faktor non ekonomis yang mempengaruhi
keinginan seseorang melakukan migrasi adalah:
1.
Faktor-faktor sosial, termasuk
keinginan para migran untuk melepaskan dari kendala-kendala tradisional yang
terkandung dalam organisasi-organisasi sosial yang sebelumnya mengekang mereka.
2.
Faktor-faktor fisik, termasuk
pengaruh iklim dan bencana meteorologis,
seperti banjir dan kekeringan.
3.
Faktor-faktor demografi, termasuk
penurunan tingkat kematian yang
kemudian mempercepat laju pertumbuhan penduduk suatu
tempat
4.
Faktor-faktor kultural, termasuk
pembinaan kelestarian hubungan keluarga besar yang berada pada tempat tujuan
migrasi
5.
Faktor-faktor komunikasi, termasuk
kualitas seluruh sarana transportasi,
sistem pendidikan yang cenderung berorientasi pada
kehidupan kota dan
dampak-dampak modernisasi yang ditimbulkan oleh media
massa atau media elektronik.
Migrasi
penduduk merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan proses berkembangnya
pembangunan di Indonesia. Guna memenuhi kebutuhan suatu negara, kadangkala
pihak pemerintah sebagai aktor utama melakukan kerjasama dengan negara lain
yang bersifat lintas batas negara.
Dalam
konteks migrasi internasional, Indonesia merupakan negara asal, transit dan
tujuan migrasi. Di satu sisi, migrasi memberikan tantangan bagi negara tujuan
karena mereka harus menyeimbangkan kebutuhan domestik dan pasar tenaga kerja
berdasarkan pandangan dan kebutuhan rakyat mereka sendiri, juga hak-hak dan
perlindungan tenaga kerja di luar negeri. Di sisi lain, negara pengirim juga
harus menyeimbangkan perhatian pemerintah, tenaga kerja dan masyarakat lokal
ketika mengatur pengiriman warganya ke luar negeri.Kebutuhan suatu negara tidak
dapat dipenuhi sepenuhnya dari dalam negeri.
Mengingat
kebutuhan akan suatu negara dari tahun ketahun semakin meningkat, pembelajaran
mengenai ilmu Hubungan Internasional menjadi penting adanya sebagai kunci negara dalam melakukan
interaksi dengan negara-negara lain dalam dunia internasional.Fenomena Hubungan
Internasional digambarkan sebagai semua aspek kehidupan sosial manusia
berbentuk hubungan tindak-tanduk manusia yang melampaui batas-batas suatu
negara dan berpengaruh terhadap tindak-tanduk manusia lain diluar batas negara
tersebut.Kerjasama internasional merupakan suatu perwujudan kondisi masyarakat
yang saling tergantung satu dengan yang lain. Dalam melakukan kerjasama ini
dibutuhkan suatu wadah yang dapat memperlancar kegiatan kerjasama tersebut.
tujuan dari kerjasama ini ditentukan oleh persamaan kepentingan dari
masing-masing pihak yang terlibat.Dalam suatu kerjasama internasional bertemu
berbagai macam kepentingan nasional dari berbagai negara dan bangsa yang
tidak dapat dipenuhi di dalam negerinya
sendiri.
Untuk
mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi, setiap negara di dunia
mengadakan hubungan kerjasama dengan negara lain. Pada dasarnya, semua negara
menginginkan keuntungan timbal balik yang optimal demi kesejahteraan rakyatnya.
Karena itu, negara-negara di dunia saling tukar menukar barang dan jasa,
mengerahkan sumber daya, melakukan perluasan penggunaanteknologi yang dapat
mempercepat pertumbuhan ekonomi domestik untuk meningkatkan taraf hidup dan
kemakmuran bangsa.aat ini kerjasama internasional diantara dua negara menyangkut segala aspek / bidang diantaranya
kerjasama dalam penempatan Tenaga Kerja suatu negara ke negara lainnya yang
dituangkan dalam bentuk kerjasama bilateral. Tenaga kerja merupakan modal dasar
dalam keberhasilan pembangunan nasional. Indonesia merupakan negara yang
berpenduduk banyak, begitu juga dalam hal tenaga kerjanya.Hubungan
bilateral adalah suatu hubungan politik,
budaya dan ekonomi di antara dua
negara. Kebanyakan hubungan
internasional dilakukan secara bilateral.
Misalnya perjanjian politik-ekonomi, pertukaran kedutaan besar, dan
kunjungan antar negara.
Perjanjian
bilateral bersifat khusus (treaty contract) karena hanya mengatur hal-hal yang
menyangkut kepentingan kedua negara saja. Oleh karena itu, perjanjian bilateral
bersifat tertutup. Seperti perjanjian yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia
dengan Arab Saudi dalam hubungan kerjasama antara kedua Negara diekspresikan melalui penandatanganan
suatu “Perjanjian Persahabatan” sebagai perwujudan ukhuwah Islamiyah.
Migrasi
Internasional saat ini masuk dalam pembahasan yang penting dalam studi Hubungan
Internasional. Tujuan dan motif utama melakukan migrasiadalah untuk memperbaiki
status dan keadaan ekonomi melalui pekerjaan dan pendidikan, yang diduga bisa
diperolehdi negara lain. Banyak studi dan penelitian yang dilakukan oleh para
ahli menjelaskan bahwa sebagian besar orang melakukan migrasi karena keadaan
ekonomi. Migrasi internasional dapat juga meningkatkan devisa negara melalui
kiriman uang (remittances) dari pekerja di luar negeri kepada keluarganya
diIndonesia. Selanjutnya peningkatan investasi secara langsung dapat
meningkatkan permintaan tenaga kerjadan akhirnya juga akan meningkatkan
pendapatan nasional.
Kendala
keterbatasan sumber data untuk menghitung migrasi internasional menyebabkan
tidak diketahuinya secara pasti berapa besarnya migrasi internasional.
Pendekatan pertama untuk memperoleh angka migrasi internasional neto
menghasilkan nilai negatif yaitu -1,1 dan pendekatan kedua menunjukkan angka
migrasi internasional neto sebesar -0,1. Angka ini memperlihatkan penduduk
Indonesia yang keluar lebih banyak daripada penduduk yang masuk di wilayah
teritorialIndonesia. Namun, rendahnya kualitas data migrasi internasional,
tidak diketahuinya secara pasti tentang pola dan arah migrasi internasional,
dan sangat dinamisnya perubahan dunia menjadi penentu bagi para pakar untuk
menyepakati bahwa migrasi internasional dapat diabaikan dalam pengaruhnya
terhadap proyeksi penduduk saat ini.Kehati-hatian dalam menentukan asumsi
migrasi internasional dipandang sebagai hal yang wajar dimana tren migrasi
sewaktu-waktu dapat berubah dengan cepat. Perubahan politik dan ekonomi pada
negara asal dan penerima sangat mempengaruhi arus migrasi, sehingga sulit
memperkirakan bahwa keadaan akan selalu konstan (tidak berfluktuasi) selama
masa tahun proyeksi berlangsung. Krisis politik, ekonomi, dan iklim yang sedang
terjadi pada negara-negara penerima migran tentunya akan merubah pola yang
telah berlangsung selama sepuluh tahun terakhir, hal ini mempersulit prediksi
migrasi dimasa akan datang. Keadaan ini menunjukkan asumsi migrasi
internasional memerlukan pertimbangan nilai yang lebih stabil.
Kerjasama
dapat berlangsung dalam berbagai konteks
yang berbeda. Kebanyakan hubungan dan interaksi yang berbentuk kerjasama
terjadi diantara dua pemerintah yang memilki kepentingan atau menghadapi
masalah serupa secara bersamaan.Kerjasama yang dilakukan antar pemerintah dua
negara yang berdaulat dalam rangka mencari penyelesaian bersama terhadap suatu
masalah yang menyangkut kedua negara tersebut melalui perundingan, perjanjian,
dan lain sebagainya disebut sebagai kerjasama bilateral. Kerjasama bilateral
merupakan suatu bentuk hubungan dua negara yang saling mempengaruhi
atauterjadinya hubungan timbal balik yang dimanifestasikan dalam bentuk
kooperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar