BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap
individu maupun masyarakat memiliki kepentingan yang harus diraih dan
dipertahankan bagi kelangsungan kehidupannya, baik dalam keluarga, masyarakat, Negara maupun dengan Negara lain. Dalam
rangka meraih dan mempertahankan kepentingannyaini,
tentu saja memerlukan kerja keras, perjuangan yang semuanya bersentuhan dengan
individu atau masyarakat, maupun yang lebih luas yaitu Negara dan pihak Internasional.Untuk itu
semua, memerlukan kekuatan dan dukungan dari semua pihak. Sehingga memperoleh
tanggapan yang serius dari
masyarakat atau pihak tertentu yang menjadi tujuan dari kepentingan. Bentuk
kekuatan yang memilki daya dukung adalah kekuatan yang didalamnya berisi dua
atau lebih orang yang bekerjasama, untuk mencapai tujuan bersama. Bentuk
kekuatan itu disebut juga dengan Organisasi.
Organisasi
yang berdiri dan mengatasnamakan dirinya sebagai organisasi kepentingan adalah
Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi
sosial lainnya.
Hal
lain yang melatarbelakangi lahirnya kelompok kepentingan ini adalah adanya
dominasi individu, masyarakat, Negara dan Negara lain yang memiliki kekuatan yang
besar terhadap individu,
masyarakat, Negara dan Negara lain lemah (terbelakang, baru dan berkembang)
yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupannya dalam semua aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B.
Rumusan Masalah
1.
Menjelaskan
tentang Pluralisme dan Korporatisme
2.
Menjelaskan
tentang Kelompok Kepentingan
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
tentang Pluralisme dan Korporatisme
2.
Mengetahui
tentang Kelompok Kepentingan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pluralisme
1.
Pengertian
Pluralisme
Pluralisme (bahasa Inggris: pluralism),
terdiri dari dua kata plural (=beragam) dan isme (=paham) yang berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham,
Untuk itu kata ini termasuk kata yangambigu.
Berdasarkan Webster's Revised Unabridged
Dictionary (1913 + 1828) arti pluralism adalah
hasil atau keadaan menjadi plural dan keadaan seorang pluralis; memiliki lebih
dari satu tentang keyakinan gerejawi
Pluralisme adalah suatu paham atau
pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya “KEMAJEMUKAN” atau
“KEANEKARAGAMAN” dalam suatu kelompok masyarakat. Kemajemukan dimaksud misalnya
dilihat dari segi agama, suku, ras, adat-istiadat, dan lain-lain. Segi-segi
inilah yang biasanya menjadi dasar pembentukan aneka macam kelompok lebih
kecil, terbatas dan khas, serta yang mencirikhaskan dan membedakan kelompok
yang satu dengan kelompok yang lain, dalam suatu kelompok masyarakat yang
majemuk dan yang lebih besar atau lebih luas. Misalnya masyarakat Indonesia
yang majemuk, yang terdiri dari berbagai kelompok umat beragama, suku, dan ras,
yang memiliki aneka macam budaya atau adat-istiadat. Begitu pula masyarakat
Maluku yang majemuk, ataupun masyarakat Aru yang majemuk.
Menerima kemajemukan berarti menerima adanya perbedaan. Menerima
perbedaanbukan berarti
menyamaratakan, tetapi justru mengakui bahwa ada hal-hal yang tidak
sama. Menerima kemajemukan (misalnya dalam bidang agama) bukanlah berarti bahwa
membuat “penggabungan gado-gado”, dimana kekhasan masing-masing terlebur atau
hilang. Kemajemukan juga bukan berarti “tercampur baur” dalam satu “frame” atau
“adonan”. Justru di dalam pluralisme atau kemajemukan, kekhasan yang membedakan
hal (agama) yang satu dengan yang lain tetap ada dan tetap dipertahankan.
Jadi pluralisme berbeda dengan
sinkritisme (penggabungan) dan assimilasi atau akulturasi (penyingkiran). Juga
pluralisme tidak persis sama dengan inkulturasi, kendati di dalam pluralisme
atau kemajemukan bisa terjadi inkulturasi dimana keaslian tetap dipertahankan.
2.
Dasar
Pluralisme (Penerimaan Kemajemukan)
a) Dasar
Filosofis : Kemanusiaan
Penerimaan kemajemukan dalam paham
pluralisme adalah sesuatu yang mutlak, tidak dapat ditawar-tawar. Hal ini
merupakan konsekuensi dari kemanusiaan. Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yang
mempunyai harkat dan martabat yang
sama, mempunyai unsur-unsur essensial (inti
sari) serta tujuan atau cita-cita hidup terdalam yang sama, yakni damai
sejahtera lahir dan batin. Namun dari lain sisi, manusia berbeda satu sama
lain, baik secara individual atau perorangan maupun komunal atau kelompok, dari
segi eksistensi atauperwujudan pengungkapan diri,
tata hidup dan tujuan hidup.
Sedangkan secara faktual dan
historis, manusia yang sama secara essensial dan berbeda secara eksistensial
itu pada hakekatnya adalah makhluk
sosial yang hidup bersama, saling membutuhkan, dan saling tergantung satu sama
lain, baik secara perorangan atau individual maupun secara kelompok atau komunal. Oleh
sebab itu suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, kemajemukan harus diterima
karena dan demi kemanusiaan. Pluralisme atau adanya penerimaan akan kemajemukan
merupakan konsekuensi dari kemanusiaan.
Adanya kemajemukan merupakan suatu
fakta sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang tidak dapat ditolak dalam
sejarah hidup manusia, baik secara lokal maupun nasional dan internasional.
b) Dasar
SosialKemasyarakatandan Budaya
Pengakuan akan adanya dan penerimaan
akan kemajemukan merupakan konsekuensidan konsistensi komitmen sosial maupun
konstitusional sebagai suatu masyarakat (suku, bangsa, bahkan dunia), yang
berbudaya. Karena kemajemukan merupakan konsekwensi dari hakekat manusia
sebagai makhluk sosial, yang dari satu segi memiliki kesamaan essensial tetapi
dari lain segi ada perbedaan eksistensial, maka pada hakekatnya adanya kekhasan
atau identitas suatu kelompok masyarakat (entah lokal, nasional, dan
internasional) akan hilang bila tidak ada atau ditiadakan atau ditolak
kemajemukan. Jadi kemajemukan merupakan unsur penentu bagi adanya dan kekhasan
dari suatu masyarakat. Oleh sebab itu dalam sejarah pembentukan dan kehidupan
setiap kelompok masyarakat senantiasa ada kesadaran dan pengakuan akan adanya
kemajemukan, serta ada komitmen untuk menerima dan tetap mempertahankan
kemajemukan secara konsekwen dan konsisten.
Misalnya sejarah perjuangan
kehidupan masyarakat Indonesia, baik secara lokal maupun nasional, telah
dicirikhaskan dengan kesadaran akan adanya serta komitmen akan penerimaan
kemajemukan secara konsekwen dan konsisten. Sumpah Pemuda serta berbagai macam
perjuangan untuk mendirikan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dari masa ke masa merupakan fakta sejarah nasional bangsa Indonesia akan
adanya komitmen untuk menerima dan mempertahankan kemajemukan masyarakat
Indonesia. Begitu pula Pancasila dan UUD 1945 mencerminkan kesadaran, komitmen,
pandangan hidup serta sikap hidup yang sama. Pancasila dan UUD 1945 merupakan
bukti konstitusional nasional tentang pluralisme di Indonesia.
c) Dasar
Teologis
Dalam suatu masyarakat agamawi
seperti masyarakat Indonesia , kendati ada berbagai macam agama yang berbeda
dalam berbagai aspek atau unsur-unsurnya, namun kemajemukan seyogyanya harus
diterima, sebagai konsekwensi dari nilai-nilai luhur dan gambaran “Sang Ilahi”
(Allah) yang maha baik serta cita-cita atau tujuan mulia dari setiap agama dan
para penganutnya.
Dari hasil kajian, misalnya oleh
ilmu perbandingan perbandingan agama-agama, dapat kita ketahui bahwa:
-
Dari satu segi ada kesamaan.
Misalnya dalam setiap agama ada gambaran dan ajaran tentang “Sang Ilahi”
(“Allah” atau sebutan lainnya) sebagai yang maha baik, maha sempurna, maha
kuasa, asal dan tujuan hidup akhir dari manusia dan segala sesuatu yang baik.
Juga ada gambaran tentang “surga”, kebahagiaan, ketenteraman, damai sejahtera,dan
lain-lainl yang merupakan cita-cita dan tujuan akhir hidup setiap orang.
-
Dari segi lain ada rupa-rupa
perbedaan karena adanya perbedaan persepsi serta keterbatasan manusia dalam
upaya “mendalami” dan memahami serta menjalin hubungan dengan “Sang Ilahi” yang
tidak terbatas dan tidak terjangkau daya tangkap insani manusia.
Oleh sebab itu timbullah aneka macam
iman kepercayaan dan agama. Maka sudah seyogyanya kemajemukan agama harus
diterima, sebagai konsekwensi dari adanya iman dan agama.
3.
Konsekuensidan
Manfaat dari Pluralisme (Adanya Penerimaan Kemajemukan)
Dengan adanya dan penerimaan akan
kemajemukan, maka dengan
sendirinya harus :
a)
Ditolak berbagai paham, sikap dan
praktek hidup yang mengandung unsur-unsur diskriminasi, fanatisme,
premordialisme dan kekerasan atau terorisme.
b)
Dijamin penuh kebebasan dan
keadilan.
c)
Setiap kelompok (maupun oknum
anggota kelompok) yang berbeda saling :
-
Memberi ruang atau kesempatan untuk
mewujudkan dan mengembangkan dirinya dan cita-cita atau tujuan hidupnya
masing-masing sebagaimana adanya dan mestinya.
-
Menghargai atau menghormati.
-
Belajar untuk memahami dengan lebih
baik.
-
Menunjang dan memperkaya.
4. Beberapa Kebutuhan atau Cara Untuk
MemeliharaKemajemukan
Secara Internal :
-
Pendalaman
dan pemahaman identitas sendiri dengan lebih tepat, mendalam dan
lengkap;
Misalnya apabila
seseorang atau sekelompok umat beragama mempunyai pemahaman yang salah, atau
keliru dan tidak lengkap tentang agama dan iman yangdiwarisi, akan menimbulkan penyimpangan dan ekstrimisme atau
fanatisme yang salah, baik pada tataran konsep atau pemahaman dan keyakinan
(batiniah) maupun pada tataran praksis atau sikap dan tindakan dalam hidup
(lahiriah). Hal ini tentu akan sangat mengganggu keharmonisan, kerukunan,
toleransi, ketenteraman, kedamaian, persekutuan dan kerjasama dalam antar
maupun inter umat umat beragama. Kemajemukan akan terganggu dan sulit diterima
oleh orang-orang sedemikian. Oleh sebab itu pendalaman agama dan iman secara
tepat dan lengkap.
-
Pendewasaan
dan peningkatan kualitas diri (sebagai manusia pada
umumnya maupun secara khusus sebagai orang beragama dan beriman, beradat dan
berbudaya, berakhlak dan bermoral, berbangsa dan bernegara) melalui
pengajaran, pelatihan dan pembinaan untuk meningkatan pengetahuan, keterampilan
dan kepribadian, dengan penekanan pada pengakaran nilai-nilai hidup
(kemanusiaan, keagamaan/keimanan, kebudayaan, dan kemasyarakatan/kenegaraan)
serta penerapannya dalam parktek hidup sehari-hari.
Bila orang
sungguh-sungguh memiliki nilai-nilai
hidup (misalnya kemanusiaan dan keagamaan serta keimanan) secara benar, utuh,
mendalam, konsekuen dan konsisten, dalam arti memahami, menghayati dan
mengamalkan atau mewujudkan nilai-nilai tersebut secara memadai, matang dan
baik kepribadiannya dari berbagai aspek, maka keharmonisan, kerukunan,
kedamaian, persatuan dan kerjasama dalam kemajemukan akan terjamin selalu.
-
Revitalisasi (pemantapan
diri, posisi, peran/fungsi/makna) melalui introspeksi, koreksi atau
pembaharuan, pelestarian dan pengembangan internal secara kontekstual dan
berkelanjutan.
Sistem-sistem nilai dan praktek
hidup seperti agama, adat-istiadat dan lain-lain pada dasarnya bersifat
fungsional dan kontekstual dalam sejarah hidup manusia yang berubah dari masa
ke masa. Oleh sebab itu hal-hal tersebut yang membuat adanya kemajemukan dalam
suatu masyarakat senantiasa perlu diteropongi secara kritis dari dalam,
dikoreksi dan diperbaharui, dilestarikan dan dikembangkan secara kontekstual
dan berkelanjutan seiring sejalan dengan perubahan zaman. Hal ini mutlak perlu
agar sistem-sistem yang ada mempunyai tempat dan makna serta berdayaguna dalam
kehidupan manusia secara memadai.
Secara Eksternal :
a)
Pengenalan atau pendalaman dan
pemahaman satu sama lain melalui dialog (komunikasi), keterbukaan dan proses belajar
timbal balik, secara proporsional.
b)
Membangun hidup bersama yang rukun
dan toleran dalam suasana persaudaraan lintas kelompok yang berbeda secara
berkelanjutan.
c)
Menanamkan dan mengembangkan
kejujuran, ketulusan dan kepercayaan satu sama lain.
d)
Mencari dan mengembangkan bersama
simpul kerukunan dan kesatuan dalam kemajemukan.
e)
Mengembangkan solidaritas soslal dan
persaudaraan sejati lintas kelompok yang berbeda (agama, suku, ras, dll) dalam
tindakan konkrit atau praktek hidup yang nyata dan aktual.
f)
Membangun kerjasama lintas kelompok
yang berbeda dalam bidang pendidikan (pengajaran, pelatihan dan pembinaan
formal maupun non-fromal), ekonomi, sosial karitatif, sosial budaya dan
politik.
B.
Korporatisme
1. Pengertian
Korporatisme, juga disebut korporativisme, adalah sistem organisasi ekonomi, politik, atau
sosial yang melibatkan asosiasi masyarakat ke dalam beberapa kelompok
korporatseperti afiliasi pertanian, bisnis,
etika, buruh, militer, patronase, atau ilmiah berlandaskan kepentingan bersama. Korporatisme secara teoritis didasarkan pada
penafsiran suatu komunitas sebagai sebuah badan organik. Istilah korporatisme berasal dari kata
Latin "corp" yang berart "badan".
Pada
tahun 1881, Paus
Leo XIII memerintahkan
para teolog dan pemikir sosial untuk mempelajari korporatisme dan menetapkan
definisinya. Pada tahun 1884 di Freiburg,
komisi tersebut menyatakan bahwa korporatisme adalah "sistem organisasi
sosial yang memiliki dasar pengelompokkan manusia menurut komunitas kepentingan
alami dan fungsi sosialnya, dan sebagai organ sejati dan utama negara, mereka
memerintahkan dan mengarahkan buruh dan modal demi kepentingan bersama."
Salah
satu jenis utama korporatisme adalah tripartisme ekonomi
yang melibatkan negosiasi antara kelompok kepentingan bisnis, buruh, dan negara
untuk menetapkan kebijakanekonomi.
Korporatisme
terkait dengan konsep fungsionalisme struktural dalam sosiologi.Interaksi
sosial korporat umum terjadi di dalam kelompok kekerabatan seperti
keluarga, klandan
etnis. Di samping manusia,
sejumlah spesies hewan diketahui memiliki organisasi sosial korporat yang kuat,
seperti penguin.
Jenis
koomunitas dan interaksi sosial yang korporatis sering muncul di berbagai
ideologi,termasuk absolutisme, kapitalisme, konservatisme, fasisme, liberalisme, progresivisme,reaksionisme, demokrasi
sosial (korporatisme
sosial), dan sindikalisme
Korporatisme dipahami
sebagai sistem dari
perwakilan kepentingan yang menghasilkan kesatuan yang terencana
dari sebuah kepentingan asosiasional masyarakat kepada strukturpembuatan keputusan
dan arena pembuatan kebijakan public di dalam negara. Bentuk ideal
darikorporatisme ini sendiri berupa pengakuan dan perizinan. Sependapat dengan
Schmitter yang menyatakan adanya kelompok fungsional yang di dalam struktur
otoritasnya, pembuatan keputusan
dilakukan secara hierarkis.
Kemudiankelompok ini dibagi secara terpisah, yang mana hal tersebut
dapat memperlemah kapasitasontonominya, melalui berbagai ‘pilar vertikal’. Mereka bekerja untuk memaksakankeputusan-keputusan politik,
dan displin yang tinggi dalam mengatur perilaku para anggotanyaagar sama persis
dan tidak boleh sedikitpun berbeda
dengan tujuan perintah sosioekonomi yang dibuat oleh negara. Sebelum beranjak
keanalisa yang mendalam sebaiknya kita beri batasan-batasan hubungan
korporatisme dalam bacaan ini dengan social politik menurut
Chalmers:Korporatisme dimulai dengan definisi mengenai negara dan gambaran
kepentingan kelompok danhubungannyadengannegara. Karenaada
kecenderungankepentingan
utamadariikatankelompok negara untuk menjelaskan berbagai hasil
korporatisme. Korporatisme membutuhkan tidakhanyasatu
kepentingannegaranamunjuga strukturyangmenggambarkan hubungan dari berbagai
kepentingan, organisasi-organisasi yang mewakilinya dan birokrasi.Korporatis
juga mempertimbangkan negara bukan sebagai entitas tunggal namun begaientitas
yang secara alamiah terbagi, menjalin hubungan dengan kelompok ekonomi besar dankelompok ahli
(disinilah kepetingan digambarkan). Negara tidak bisa dipisahan dari civil
society.
Dengan
memusatkan perhatian pada struktur inisiasi negara darihubungan kelompok
negara.,korporatisme mengambarkan bahwa pilihan dibuat oleh pembuat mata rantai tersebut.
2. Jenis Korporatisme
Menurutbeberapa tokoh, korporatisme palingtidak
terbagikedalam dua cabang yaitu
Williamson membagi menjadi consesual-licensed dan authoritarian licensed.
Scmitter mengkategorikan sebagai sosial corporatism dan statecorporatism.
O’Donnel menjulukinya sebagai privatising dan statising. Kedua jenis ini
diambil dari akar teoi mengenai korporatismedi Eropa. Consensual licensed /
privatizing biasanya dimiliki oleh negara liberal-kapital yangbesar seperti
Britania, Jerman Barat, Prancis, Kanada, Australia, dan US dan negara
demokrasibaru di dunia ketiga. Sedangkan untuk yang state corporatism dimiliki
oleh negara-negara yangberada dibawah diktatorisme atau otoritarianisme seperti
fasis Italy, nazi jerman, dan mesir,Portugal, spanyol, brazil,chile, peru,
mexico, dan beberapa negara dikawasan Afrika dan Asia.Tiga tujuan utama dari
korporatisme negara menurut Baretta dan Dougkas, adalah:
a)
Untuk menyediakan kontrol atau dominasi
bagi kelompok-kelompok sosial.
b)
Untuk menyediakan saluran komunikasi
antara alat negara dan kelompok sosial.
c)
Untuk mengamankan dukungan terhadap
rezim yang berlangsung
3. Korporatisme
di Indonesia pada Masa Orde Baru
Bagian ini
menjelaskan tentang kondisi negara dalam rezim Soeharto. Adanya penyalahgunaan
kekuasaan dalam mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila selama orde baru yang
dipimpin oleh Soeharto. Pancasila dianggap sebagi ide, nilai, atau norma
tunggal yang harus dipatuhi oleh setiap elemen negara, baik
organisasi-organisasi non pemerintahan serta lembaga pemerintahan yang berlaku.
Setiap unsur yang membangun negara harus menyadari bahwa pancasila adalah dasar
ideologinya. Paham-paham lain seperti komunisme dan liberal merupakan
bentuk pertentangan dari Pancasila itu sendiri. Sebagai contoh adalah selama
tahun 1970, pemimpin negara memperkenalkan Pendidikan Moral Pancasila
( PMP ) dan Pedoman Pemahaman dan Implementasi Pancasila ( P4 ) sebagai bentuk
pendoktrinan. Melalui pendidikan ini, pemimpinan negara yang berkuasa berusaha
untuk menanamkan dalam diri personil militer , PNS , guru, siswa dan masyarakat
yang lebih luas akan nilai-nilai utama yang terkandung dalam budaya politik
resmi. Pendidikan ini menekankan apa yang disebut 'integralis' konsepsi
hubungan negara - masyarakat yang menempatkan penekanan besar pada kehidupan
bermasyarkat, bernegara, berbangsa yang harrmonis.
Peran
militer dalam rezim soeharto sangat berpengaruh dalam sistem politik dan
pemerintahan Indonesia pada saat itu, militer berperan sebagai agen pembawa
doktrin-doktrin dari ideologi penguasa untuk diajarkan kepada masyarakat secara
luas. Militer berperan sebagai pembina dan pengawas kehidupan masyarakat.
Sistem politik yang diterapkan soeharto berusaha untuk membatasi
kegiatan organisasi-organisasi yang berusaha melakukan perubahan, melanggengkan
kekuasaan dengan manipulasi politik pemilu, menumbuhkan rasa loyalitas kepada
soeharto, dan membelenggu adanya pendapat, kritik, dan perbedaan argument dalam
upaya mengevaluasi sistem pemerintahan yang berkuasa.
Soeharto,
sepanjang tahun 1970an dan 1980an. Pada saat itu, Soeharto berusaha untuk
menetralisir oposisi politik Muslim. Selain itu, Soeharto juga mengembangkan
inisiatif korpotaris miliknya. Hal tersebut bertujuan untuk menangkap
segmen target konstituen Muslim. Yang dimaksud konstituen Muslim di sini adalah
seperti masjid, pengkhotbah, ulama, dan asosiasi perempuan ke dalam organisasi
non-partai. Selain itu, rezim Soeharto juga mendirikan partai politik
berorientasi islam, yakni PPP. Menurut Porter, terdapat empat organisasi
yang menjadi organisasi puncak pada masa kepemimpinan Soeharto. Yang pertama
adalah Majelis Ulama Indonesia. Yang kedua adalah Golkar. Ketiga adalah Dewan
Dakwah Indonesia (DDI). Dan yang terakhir, Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Keempat organisasi tersebut didirikan pada 1970an ketika Soeharto berusaha
untuk mengkonsolidasikan kontrol korpotaris tentang organisasi.
Asosiasi-asosiasi
korpotaris yang terkait dengan pusat-pusat birokrasi, dalam beroperasi mereka
diawasi oleh Departemen Dalam Negeri. Mereka juga dibentuk di setiap
tingkat pemerintahan. Program yang dijalankan oleh
asosiasi-asoiasi ini menekankan pada pentingnya bimbingan
paternalistik kepada komunitas Muslim guna mencapai hubungan negara-masyarakat
yang harmonis. Melalui organisasi korpotaris, rezim dipromosikan sebagai ‘Islam
resmi’ yang sejalan dengan Pancasila yang bertujuan untuk pembangunan
negara-bangsa, modernisasi serta industrialisasi. Dalam pembahasannya, Porter
mengatakan bahwa Masjid merupakan pusat aktivitas umat Muslim. Selain itu,
masjid juga digadang-gadang sebagai tempat dakwah Islam
dan propaganda politik. Sehingga tidak heran bila masjid juga disebut
sebagai tempat restrukturisasi politik.
Pada akhir
1980an sampai pertengahan 1990an, terjadi pergeseran strategi korpotaris
Soeharto. Didirikan pada tahum 1990, Asosiasi
CendikiawanMuslim Indonesia (ICMI) muncul sebagai upaya rezim untuk menyerap
dan menyalurkan aspirasi kelas menengah Muslim. ICMI rupanya juga digunakan
Soeharto untuk merekrut elit sipil ke dalam birokrasi dan lembaga-lembaga
politik negara. ICMI juga berusaha untuk menyerap dan menyalurkan ulang
kegiatan inteligensia Muslim. Namun, ICMI merupakan produk akomodasi
negara-Islam yang untuk mengkooptasi strategis elit-tengah strata ke pengaturan
daya yang ada, tanpa memberikan mereka dengan cara yang cukup membahayakan
status quo. Jika kooptasi gagal membungkam perpecahan dari masing-masing
anggota, mereka dikeluarkan dari menggabungkan pengaturan dan dihukum. ICMI
adalah contoh penyebaran taktis kepentingan Muslim dimasukkan sebagai basis
dukungan yang dapat digunakan untuk kontra keseimbangan jaringan saingan
kekuasaan. Selain melalui ICMI, rezim juga menyerap organisasi-organisasi Islam
yang melebur menjadi negara yang diawasi melalui Golkar.
Selama masa
Orde Baru, secara konsisten, terdapat tiga tujuan dari inisiatif korporatis
Soeharto. Yang pertama adalah untuk mengkooptasi, fragmen dan menetralisir
Islam sebagai kekuatan politik otonom. Yang kedua adalah untuk mempertahankan
pengawasan yang ketat dari kehidupan asosiasional Indonesia dan memastikan
bahwa hal itu tetap dalam batas-batas negara. Yang ketiga adalah untuk
mempengaruhi mobilisasi dukungan Muslim guna memperoleh kemenangan yang jelas
Golkar di pemilu lima tahunan dan untuk membantu pemerintah dengan
proyek-proyek pembangunan kritis.
Porter lebih
banyak membahas tentang organisasi sukarela pada masa jabatan Soeharto sebagai
presiden Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU). Namun, NU justru menjadi
organisasi asosiasi Islam yang paling bermasalah. Hal ini disebabkan beberapa
alasan. Yang pertama adalah karena NU termasuk organisasi yang besar. Kedua,
keanggotaan massa NU sebagian besar berbasis di Jawa. Dan ketiga, NU berada di
luar struktur negara dan menolak campur tangan negara dalam urusan internal.
Selain itu, bab ini juga membahas keadaan strategis korpotaris Soeharto yang
semakin buruk serta perpecahan yang terjadi di dalam NU.
Gus Dur
berkomitmen untuk menjaga independensi NU dari campur tangan negara dan dengan
demikian menentang Golkar dan serangan ICMI ke pesantren pedesaan. Kedudukan
Gus Dur sebagai ketua di NU rupanya membuat Soeharto geram. Soeharto
memanfaatkan aktor-aktor negara, termasuk Golkar dan ICMI, untuk melengserkan
Gus Dur. Namun, rupanya usaha Soeharto sia-sia. Kegagalan usaha Soeharto
tersebut sekaligus menjadi kekalahan untuk intervensi negara dalam pilihan
kepemimpinan organisasi sosial dan politik besar.
Rezim
kemudian mengubah taktik. Soeharto berhasil menjauhkan ketua NU dari Megawati
dan membawanya di balik kampanye Siti Rukmana untuk Golkar. Meskipun berhasil,
upaya untuk mewujudkan rekonsiliasi antara Gus Dur dan Habibie gagal. Gud Dur
terus melihat ICMI sebagai organisasi saingan utama. Bagi Gus Dur, persaingan
antara ICMI dan NU terfokus untuk untuk mempertahankan kemerdekaan NU dari
intervensi negara. Sejatinya, perseteruan antara ICMI dan NU ini disebabkan
oleh strategi korpotaris Soeharto. Tampaknya Soeharto telah memberikan banyak
kerangka pembalasan dan rekonsiliasi Gus Dur, sebagai ketua NU, yang berusaha
untuk membawa NU ke posisi tawar yang lebih baik dengan kekuasaan negara dan
untuk menggantikan pengaruh politik Habibie dalam ICMI .
Anggota ICMI
berharap bahwa warga muslim seharusnya mempunyai akses dan kesempatan untuk
menjadi dewan perwakilan dalam sistem politik, tidak hanya orang tertentu saja.
Namun khawatir akan adanya pembalasan dari kelompok militer, ICMI tidak pernah
mengangkat isu mengenai demiliterisasi ataupun dwi-fungsi ABRI dalam sidang
formal mereka. ICMI berpendapat bahwa sebenarnya koalisi antara kelompok
Kristen-sekuler-ABRI membatasi politisi Muslim untuk ikut berperan dalam
struktur kekuasaan pemerintah. Kelompok muslim dan ICMI menyuarakan aspirasi
mereka melalui koran Republika milik mereka guna menandingi
koran Kompas milik kelompok oposisi yang telah disebutkan
diatas. Meski begitu, tidak semua anggota militer bertentangan dengan ICMI.
Hanya mereka yang memiliki hubungan dekat dengan Jenderal Murdani serta yang
pernah ‘dipecat’ oleh Presiden lah yang sesungguhnya melawan ICMI. Perwakilan
militer dalam parlemen pun menyatakan bahwa sebenarnya Harmoko dan Habibie
(ICMI) bergantung kepada Presiden Soeharto untuk bisa bertahan dalam politik
dan tanpa militer, rezim Soeharto tidak akan bisa bertahan. Secara tidak
langsung, pernyataan ini mengandung ancaman yang baik kepada Soeharto maupun
ICMI.
Pada
pertengahan hingga akhir tahun 1990an, muncul tanda-tanda bahwa masyarakat
merasa gelisah dan tidak setuju dengan adanya struktur korporatis. Anggota elit
yang terabaikan termasuk di dalamnya adalah jenderal yang dikesampingkan
peranannya, politisi yang tidak terlalu berpengaruh serta kelompok kepentingan
yang tidak termasuk dalam struktur korporatis bersama dengan aktivis desa atau
orang kecil membentuk atau mengorganisir diri melawan rezim Soeharto yang
eksklusif. Kelompok-kelompok ini kemudian menuntut adanya partisipasi yang
lebih besar dalam proses pembuatan kebijakan publik serta struktur pembagian
kekuasaan agar tidak hanya kelompok tertentu saja yang dapat memegang jabatan
atau kekuasaan termasuk mereka yang berada dalam struktur korporatis.
Berbagai
kelompok kepentingan dengan berbagai latar belakang bersatu dibawah bendera
ideologi ‘nasionalisme’ dan menolak adanya penggabungan unsur agama Islam dan
politik yang dibawa oleh ICMI. Mereka menyatakan pendapat akan bahayanya
pencampuran unsur agama tertentu dengan politik dan merupakan ancaman yang
besar bagi Pancasila serta UUD 1945 mengingat penduduk Indonesia yang plural. Hingga
akhirnya mereka menunjukkan aksi nyata dengan menggelar Forum Demokrasi pada
1991 yang diikuti oleh golongan Kristiani, sekuler-nasionalis, serta
cendekiawan Muslim anti ICMI dibawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid. Setalah
terlaksananya forum tersebut, berdirilah sebuah organisasi independen yaitu
Yayasan Kerukunan Persaudaraan Kebangsaan (YKPK) atau golongan pelangi dimana
tujuan mereka adalah mencegah Habibie untuk menjadi wakil presiden pada 1998.
Kelompok seperti ini pada dasarnya berdiri sebagai respon akan ketidak mampuan
pemerintah dalam menciptakan sistem politik yang mampu menyalurkan aspirasi
rakyat secara terbuka dan demokrasi.
Khawatir
akan adanya mobilisasi massa yang besar atas pengaruh golongan pelangi yang
semakin kuat, rezim Soeharto memberlakukan cara yang lebih koersif kepada
kelompok yang dianggap menentang pemerintahan. Popularitas Megawati sebagai
putri tertua Presiden Soekarno dan pemimpin Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
menjadi ancaman tersendiri bagi eksistensi rezim. Semakin seringnya penggunaan
kekerasan untuk ‘menyerang’ lawan politik ketika adanya demonstrasi massa yang
biasanya dilakukan oleh mahasiswa, pekerja, organisasi non-pemerintah serta
pendukung demokrasi, semakin mengindikasi bahwa rezim Soeharto bahkan tidak peduli
dengan adanya hak asasi manusia. Meskipun begitu, Soeharto masih dengan
prinsipnya menggunakan struktur korporatisme untuk mempertahankan rezimnya.
Gagalnya
rezim Soeharto saat pra-reformasi antara tahun 1997-1998 dalam merangkul kaum
elite terkait dengan kesadaran yang muncul dalam masyarakat melihat berbagai
tindakan korupsi yang telah dilakukan Soeharto juga tidak demokratisnya sistem
yang dibawakan Soeharto semasa pemerintahannya.Salah satu contohnya ialah
pembentukan blokade secara politik dengan memberikan kuota posisi pemerintahan
yang sangat besar bagi anggota partai Golkar dan bahkan dapat dikatakan juga
kursi pemerintahan dikuasai partai Golkar pada saat itu.Lengsernya Soeharto pun
masih belum menyelesaikan masalah begitu saja. Bakalnya kenaikan Habibie, yang
notabene merupakan anggota partai golkar, mendapat berbagai kecaman salah
satunya dari YKPK (Yayasan Kerukunan Persaudaraan Kebangsaan) yang mana
mengkhawatirkan kekuatan Golkar yang akan tetap mengakar dalam pemerintahan
apabila Partai Golkar masih memiliki posisi tinggi dalam pemerintahan. Meskipun
sebenarnya, secara konstitusi, presiden yang turun pada masa pertengahan
jabatannya harus digantikan oleh wakilnya.
Memasuki
periode akhir Orde Baru muncul persaingan antara ICMI yang pro-Habibie dan kubu
militer yang anti-Habibie. Panglima ABRI saat itu, Wiranto dianggap sebagai
salah satu ancaman terbesar bagi kepentingan Habibie dan ICMI. Persaingan ini
sebenarnya merupakan salah satu bentuk politik pecah belah yang dijalankan oleh
Soeharto untuk membatasi kekuatan kedua belah pihak yang memiliki potensi
ancaman bagi pemerintahannya. Penentangan terhadap naiknya posisi Habibie di
dalam pemerintahan Orde Baru sudah dimulai sejak tahun 1993 dimana terjadi
perbedaan dalam sudut pandang ekonomi antara kaum ekonom teknokrat dan ekonom
nasionalis.
Memasuki era
1990an, muncul kesadaran sosial yang melihat tentang politik pecah belah
Soeharto. Hal ini menimbulkan kesadaran di masyarakat agar mereka melepaskan
diri dari batasan kerangka berpikir corporatist yang
mengkotak-kotakkan golongan sebagai bentuk politik pecah belah Soeharto.
Pemerintahan Soeharto sangatlah bergantung pada kendaraan politiknya, Golkar.
Monopoli serta pemerintahan Soeharto yang otoriter menimbulkan keresahan publik
dan dari masyarakat. Selain itu banyak terjadi kabar serta koalisi baik
diantara mereka yang menentang maupun mendukung Soeharto.
Diskursus
seputar relasi antara negara dan agama (Islam) di Indonesia tidak pernah
menerima titik final. Sebagai negara yang berpenduduk Muslim terbanyak didunia,
Indonesia dinilai memiliki populasi masyarakat Islam yang lebih moderat bila
dibandingkan dengan negara-negara Islam lainnya, sebagai contoh negara di Timur
Tengah. Indonesia memiliki total 87 persen dari keseluruhan jumlah penduduk
yakni pemeluk agama Islam. Selama hampir dua dekade belakangan ini telah
terjadi pergeseran dalam ruang lingkup religi yaitu naiknya jumlah statistik
muslim di Indonesia yang semakin mendalami nilai-nilai dan preskripsi
akan Islam. Ditambah semakin meningkatnya pula berbagai ritual dan aktivitas
berbau religi muslim oleh para masyarakat kelas menengah dan pelajar.
Kampus-kampus universitas juga menjadi pilar pilar dari bangkitnya
gerakan Islam di Indonesia. Corporatism sebagai kambing hitam
dalam permasalahan ini karena menurut para pemerhati politik lemahnya proses
analisis dari state corporat yang membuat Soeharto
mengekspoitasi kelemahan pada Negara yang pada akhirnya membuat rezimnya terus
berjalan.
C. Kelompok Kepentingan
1. Pengertian
Kelompok kepentingan (Interest Group)
adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah,
tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kecuali dalam keadaan luar biasa,
kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara
langsung. Sekalipun mungkin pemimpin-pemimpin atau anggotanya memenangkan
kedudukan-kedudukan politik berdasarkan pemilihan umum, kelompok kepentingan
itu sendiri tidak dipandang sebagai organisasi yang menguasai pemerintahan.
2. Bentuk Artikulasi
Kepentingan
Bentuk artikulasi kepentingan yang paling umum disemua systempolitik adalah
pengajuan permohonan secara individual kepada anggota dewan kota, parelemen,
pejabat pemerintahan atau dalam masyarakat tradisional kepada kepala desa atau
ketua suku.
3. Jenis-Jenis Kelompok
Kepentingan
Kelompok-kelompok kepentingan
berbeda-beda antara lain dalam hal struktur, gaya, sumber pembiayaan
dan basis dukungannya. Perbedaan ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan
politik,ekonomi, dan social suatu bangsa. Walaupun
kelompok-kelompok kepentingan juga diorganisir berdasarkan keanggotaan,
kesukuan,ras, etnis, agama ataupun berdasarkan issue-issue kebijkasanaan,
kelompok kepentingan yang paling kuat, paling besar, dan
secarafinancial paling mampu adalah kelompok yang sehari-hari dan karier
seoranglah yang paling cepat dan paling langsung dipengaruhi oleh kebijaksanaan
atau tindakan pemerintah. Karena itu sebagian besar negara memiliki serikat
buruh, himpunan pengusaha, kelompok petani, dan persatuan-persatuan dokter, advokat,
insinyur dan guru. Jenis-jenis kelompok kepentingan ini
menurut Gabriel a. Almondadalah meliputi :
a) Kelompok
anomic
Adalah
kelompok yang terbentuk diantara usnur-unsur dalam masyarakat secara spontan
dan hanya seketika, dank arena tidak memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang
mengatur, maka kelompok ini sering tumpang tindih (overlap) dengan
bentuk-bentuk partisipasi politik non konvensional, seperti, demontrasi,
kerusuhan, tindak kekerasan politik dan lain-lain.
b) Kelompok Non
Assosiasional
Adalah kelompok yang termasuk
kategori kelompok masyarakat awam (belum maju) dan tidak terorganisir raoi dan
kegiatanya bersifat temporer (kadangkala). Wujud kelompok ini antara lain
adalah kelompok keluarga, keturunan, etnik, regional yang menyatakan kepentingan
secara kadangkala melalui individu-individu, klik-klik, kepala keluarga dan
atau pemimpin agama.
c) Kelompok
Institusional
Adalah
kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas, fungsi
serta sebagai artikulasi kepentingan.Contohnya, Partai politik, korporasi
bisnis, Badan Legislatif, Militer, Birokrasi, dan lain-lain.
d) Kelompok
Assosiasional
Adalah kelompok yang terbentuk dari
masyarakat dengan fungsi untuk mengartikulasi kepentingan anggotanya kepada
pemerintah atau perusahaan pemilik modal.Contoh lembaga ini adalah Serikat
Buruh, KADIN, Paguyuban, MUI, NU, Muhammadiyah, KWI dan lain-lain.
4. Saluran Artikulasi
Kepentingan
Saluran
untuk menyatakan pendapat dalam masyarakat berpengaruh besar dalam menentukan
luasnya dan efektifnya tuntutan kelompok kepentingan. Saluran-saluran paling
penting adalah sebagai berikut :
a)
Demonstrasi dan tindakan kekerasan.
Demonstrasi
dan tindakan kekerasan ini merupakan salah satu sarana untuk menyatakan
tuntutan/kepentingan. Sarana ini banyak dipergunakan oleh kelompok anomik.
b) Hubungan
Pribadi
Adalah salah
satu sarana penyampaian kepentingan melaluimedia keluarga, sekolah,
hubungan kedaerahan sebagai perantara kepada elit politik.
c) Perwakilan
Langsung
Sarana
artikulasi dan agregasi kepentingan yang bersifat resmi, seperti, legislative,
eksekutif dan yudikatif serta lembaga resmi lainnya.
d) Saluran
Formal dan Institusional lain
Sarana
artikulasi yang meliputi antara lain media massa cetak, elektronik,
televisi (formal) dan partai politik (Institusional) lainnya.
5. Efektivitas Kelompok
Kepentingan
Faktor penting dalam meciptakan efektivitas kelompok
kepentingan adalah kemampuan untuk mengerahkan dukungan (support), tenaga dan
sumber daya anggotanya.
6. Tujuan Interest Group
(Kelompok Kepentingan)
Tujuan yang
didirikannya lembaga Interest Group ini adalah :
a)
Untuk melindungi kepentingannya dari
adanya dominasi dan penyelewengan oleh pemerintah atau Negara.
b)
Untuk menjadi wadah bagi
pemberdayaan masyarakat dalam kehidupannya
c)
Untuk menjadi wadah pengawasan dan
pengamatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dan Negara
d)
Untuk menjadi wadah kajian
dan analisis bagi aspek-aspek pembangunannasional dalam semua
bidang kehidupan.
7. Sifat Interest Group
(Kelompok Kepentingan)
Sifat
lembaga ini antara lain adalah sebagai berikut :
a)
Independen.
Artinya bahwa dalam menjalankan
visi, misi, tujuan, program, sasaran dan lain-lainnya dilakuakan secara bebas
dengan tampa ada intervensi pihak lain.
b)
Netral
Artinya bahwa dalam menjalankan
existensinya, tidak tergantung pada pihal lain
c)
Kritis
Artinya bahwa dalam menjalankan
existensinya dilakukan dengan berdasarkan pada data, fakta dan analisis yang
mendalam yang dilakukan dengan metode teknik analisis yang sahih.
d)
Mandiri
Artinya bahwa dalam menjalankan
existensinya dilakukan dengan konsep dari, oleh dan untuk masyarakat itu
sendiri yang ditujukan bagi kesejahtraan masyarakat luas.
8. Klasifikasi Kelompok
Kepentingan (Interest Group)
Menurut
realitas social yang ada di Indonesia, Interest Group dapat diklasifikasi
menurut Organisasi Kemasyarakatan yang ditinjau dari aspek agama, sosial
budaya, kemasyarakatan, kepemudaan, profesi, kewanitaan, dan Kependidikan.
a) Organisasi
Kemasyarakatan
Adalah
organisasi yang anggotanya meliputi anggota masyarakat yang
memiliki ideology, garis perjuangan (platform) serta komitmen yang sama
dalam mencapi tujuan yang sama pula. Jenis Organisasi ini adalah antara lain :
-
MKGR ( Musyawarah Kekeluargaan
Gotong Royong)
-
KOSGORO
-
SOKSI, dan lain-lain
b) Organisasi
kemasyarakatan berdasarkan agama
Organisasi
ini adalah didirikan untuk mengartikulasi kepentingan masyarakat /komunitas
agama terhadap masyarakat, bangsa dan Negara yang dapat yang berkaitan dengan
perlindungan dan kesejahtraannya. Contoh organisasi ini adalah antara lain
adalah :
-
Nahdatul Ulama ( NU)
-
Muhammadiyah
-
Parmusi
-
KWI
-
Parisade Hindu dharma
c) Organisasi
kemasyarakatan berdasarkan Kepemudaan
Organisasi
ini adalah didirikan untuk mengartikulasi kepentingan masyarakat /komunitas
agama terhadap masyarakat, bangsa dan Negara yang dapat yang berkaitan dengan
perlindungan dan kesejahtraannya. Contoh organisasi ini adalah antara lain
adalah :
-
KNPI (Komite Pemuda Nasional
Indonesia)
-
PII (Pelajar Islam Indonesia)
-
HMI (Himpunan Mahasiswa Islam
Indonesia)
d) Organisasi
berdasarkan Sosial kedaerahan
Organisasi
ini adalah didirikan untuk mengartikulasi kepentingan masyarakat /komunitas
social kedaerahan guna membangun kebersamaan dan perlindungan serta
kesejahtraannya. Contoh organisasi ini adalah antara lain adalah :
-
Paguyuban Masyarakat asal Bima
-
Paguyuban masyarakat asal wonosobo,
dll.
e) Organisasi
berdasarkan Profesi
Organisasi
ini adalah didirikan untuk mengartikulasi kepentingan masyarakat /komunitas
sesame profesi guna membangun kebersamaan dan perlindungan serta
kesejahtraannya. Contoh organisasi ini adalah antara lain adalah :
-
Aliansi Jurnalistik Indonesia ( AJI)
-
PERHUMAS
-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
-
Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia
(ISKI)
-
Forum Rektor Indonesia (FRI), dll.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pluralisme adalah suatu paham atau
pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya “KEMAJEMUKAN” atau
“KEANEKARAGAMAN” dalam suatu kelompok masyarakat. Kemajemukan dimaksud misalnya
dilihat dari segi agama, suku, ras, adat-istiadat, dll. Segi-segi inilah yang
biasanya menjadi dasar pembentukan aneka macam kelompok lebih kecil, terbatas
dan khas, serta yang mencirikhaskan dan membedakan kelompok yang satu dengan
kelompok yang lain, dalam suatu kelompok masyarakat yang majemuk dan yang lebih
besar atau lebih luas. Misalnya masyarakat Indonesia yang majemuk, yang terdiri
dari pelbagai kelompok umat beragama, suku, dan ras, yang memiliki aneka macam
budaya atau adat-istiadat. Begitu pula masyarakat Maluku yang majemuk, ataupun
masyarakat Aru yang majemuk.
Korporatisme, juga disebut korporativisme, adalah sistem organisasi ekonomi, politik, atau
sosial yang melibatkan asosiasi masyarakat ke dalam beberapa kelompok
korporatseperti afiliasi pertanian, bisnis,
etika, buruh, militer, patronase, atau ilmiah berlandaskan kepentingan bersama. Korporatisme secara teoretis didasarkan pada
penafsiran suatu komunitas sebagai sebuah badan organik. Istilah korporatisme berasal dari kata
Latin "corp" yang berart "badan".
Kelompok
kepentingan (Interest Group) adalah setiap
organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tampa
berkehendak memperoleh jabatan publik. Kecuali dalam keadaan luar biasa,
kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara
langsung. Sekalipun mungkin pemimpin-pemimpin atau anggotanya memenangkan
kedudukan-kedudukan politik berdasarkan pemilihan umum, kelompok kepentingan
itu sendiri tidak dipandang sebagai organisasi yang menguasai pemerintahan.
Tujuan Interest Group
(Kelompok Kepentingan)
a)
Untuk melindungi kepentingannya dari
adanya dominasi dan penyelewengan oleh pemerintah atau Negara.
b)
Untuk menjadi wadah bagi
pemberdayaan masyarakat dalam kehidupannya
c)
Untuk menjadi wadah pengawasan dan
pengamatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dan Negara
d)
Untuk menjadi wadah kajian
dan analisis bagi aspek-aspek pembangunannasional dalam semua
bidang kehidupan.
B.
Saran
Apa yang baru anda dapatkan dari
makalah ini bukanlah suatu hal yang bisa memberi banyak manfaat selama anda
hanya berpedoman pada satu literatur saja. Jadi, untuk mengembangkan potensi
anda dalam mengetahui dan memahami suatu disiplin ilmu maka fungsikanlah otak
anda dan berpikirlah untuk menemukan apa yang ingin anda ketahui. Dan jangan
pernah merasa puas dengan apa yang anda dapatkan dan telah anda dapatkan
Saya juga sebagai penyusun makalah
ini menyadari bahwa makalah ini mempunyai kekurangan-kekurangan, olehnya itu
saya mengharapkan masukan yang sifatnya membangun dari
para pembaca, agar saya bisa memperbaiki makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
ianachmadjanuar72.wordpress.com/2011/06/21/gerakan-mahasiswa-yang-dialihperhatiankan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar